Job Fair

www.kerjafair.wordpress.com "Sarana Informasi Lowongan Kerja Terbaru"

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Grobogan 2010

leave a comment »

PENGUMUMAN
Nomor : 810/4699/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Formasi Tahun 2010

PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia diatas 35 s.d
40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (sebagai Guru atau Tenaga
Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, serta telah mempunyai masa
kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002
dan sampai dengan sekarang masih aktif bekerja secara terus-menerus (minimal
masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Apabila tidak mengikuti pemberkasan setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman
ujian tertulis atau tidak menjalankan tugas setelah diangkat CPNS, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai
Rp. 6.000,-; 2

e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Grobogan, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (e) sampai dengan (m) dilampirkan
setelah lulus seleksi/ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar untuk ijazah S-1, usia tidak boleh kurang dari 21 tahun, dan
Pelamar untuk ijazah S-2/yang disetarakan, usia tidak boleh kurang dari 23
tahun;
b. Ijazah Keguruan/Ilmu Pendidikan wajib dilengkapi Akta Mengajar atau sertifikat
profesi.
c. Ijazah ilmu umum yang melamar Guru, Akta mengajar atau sertifikat profesi
harus terakreditasi atau mendapat ijin penyelenggaraan dan relevan dengan
bidang ilmu pada Ijazah S-1.
d. Pelamar formasi yang mensyaratkan ijazah S-2/ijazah Profesi wajib melampirkan
ijazah dan transkrip nilai S-1 yang relevan.
e. Ketentuan legalisir untuk tambahan ijazah/transkrip nilai dan akta
mengajar/sertifikat profesi diatas, sama dengan ijazah yang disyaratkan.

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Guru : 96 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 64 formasi
c. Tenaga Teknis Lainnya : 54 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

SELENGKAPNYA

Leave a comment