Job Fair

www.kerjafair.wordpress.com "Sarana Informasi Lowongan Kerja Terbaru"

Posts Tagged ‘pendaftaran cpns

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Temanggung 2010

with one comment

P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 3117

TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2010

 

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia lebih dari 35
s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat
keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan), telah
mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus
pada 17 April 2002, perhitungan sampai dengan 1 Januari 2011 sudah mempunyai
masa kerja 13 tahun 8 bulan, dan sampai sekarang masih aktif bekerja;
3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) dicukupi setelah dinyatakan lulus untuk pemberkasan N P); ( I
4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;

1

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat; (dicukupi setelah dinyatakan lulus
untuk pemberkasan N P) I
I
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah (dicukupi setelah dinyatakan lulus untuk pemberkasan NIP)
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman akhir,
sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah sebesar
Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Temanggung, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (dicukupi setelah dinyatakan lulus
untuk pemberkasan N P)

II. JENIS DAN JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Formasi bagi Pelamar Umum yang dibutuhkan untuk Pemerintah Kabupaten
Temanggung adalah sejumlah 207 formasi, terdiri dari :
1. Tenaga Guru : 93 formasi
2. Tenaga Kesehatan : 62 formasi
3. Tenaga Teknis : 52 formasi
Formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan secara terperinci sebagaimana
lampiran I pengumuman ini
SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Magelang 2010

leave a comment »

PENGUMUMAN
Nomor :  810/1913/13/2010
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
FORMASI TAHUN 2010

 

I. PERSYARATAN UMUM
A. Warga Negara Republik Indonesia ;
B. Berusia serendah‐rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi‐tingginya 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan/atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah
nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d. 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto
copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional
dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan), bagi formasi Guru dan tenaga kesehatan,
telah mempunyai masa kerja sekurang‐kurangnya 5 (lima) tahun secara terus‐menerus pada 17
April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per
1 Januari 2011);
C. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
D. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
E. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang‐Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
F. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan  sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian
Republik Indonesia (POLRI) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
G. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
H. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,‐ (sepuluh juta
rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,‐;

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Letnan Tukiyat No. 59, Telp.  (0293) 788181, Fax. (0293) 788122
Kota Mungkid, Kode Pos 56511 Pengumuman Pengadaan CPNS dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2010  Halaman 2

I. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, dan
menerangkan bahwa tidak bertato pada anggota badannya dan bagi laki‐laki tidak bertindik;
J. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja
(AK.I) ;
K. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
L. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,  prekursor dan zat adiktif
lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
M. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Magelang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang‐kurangnya 8 (delapan) tahun
dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi
materai Rp. 6.000,‐.
Untuk  persyaratan  umum  pada  huruf  J  s.d. M  dilampirkan  setelah  lulus  seleksi  CPNS  dalam
pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS,  JUMLAH  FORMASI  YANG  DIBUTUHKAN  DAN  KUALIFIKASI  PENDIDIKAN  YANG
DIPERSYARATKAN
A. Guru :   99  formasi
B. Tenaga Kesehatan  :   45   formasi
C. Tenaga Teknis :   74   formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Cilacap 2010

leave a comment »

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 2418 / 34 / 2010

Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Formasi Tahun 2010

 

I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari
2011 sebagai Tenaga Honorer, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga
swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang
pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga
kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara
terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal
masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis,
sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.
6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Cilacap, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan)
tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (i) sampai dengan (m) dilampirkan setelah lulus
seleksi/ ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
YANG DISYARATKAN
a. Guru : 109 Formasi
b. Tenaga Kesehatan : 70 Formasi
c. Tenaga Teknis : 64 Formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Kudus

leave a comment »

P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 3834 / 17 / 2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2010

 

PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, harus melampirkan :
1. fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan
instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan kesehatan) ;
2. mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada
17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai
31 Desember 2010 = 13 tahun 08 bulan ) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja
(AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ; 2

k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten
Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak
Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

Untuk persyaratan umum huruf (i) sampai dengan (m) dilampirkan setelah lulus seleksi /
ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG
DISYARATKAN
a. Tenaga Guru : 151 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 65 formasi
c. Tenaga Teknis : 54 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini
SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Pati 2010

leave a comment »

PENGUMUMAN
Nomor : 810/6288/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2010

 

PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1
Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta
nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang
pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga
kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara
terus-menerus pada 17 April 2002 (wiyata bakti minimal sejak 17 April 1997) dan
sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1
Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah;
l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (h) sampai dengan (l) dilampirkan setelah
lulus seleksi/ ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
YANG DISYARATKAN
a. Guru : 125 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 62 formasi
c. Tenaga Teknis Lainnya : 52 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Jawa Tengah Kabupaten Grobogan 2010

leave a comment »

PENGUMUMAN
Nomor : 810/4699/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Formasi Tahun 2010

PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia diatas 35 s.d
40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (sebagai Guru atau Tenaga
Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, serta telah mempunyai masa
kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002
dan sampai dengan sekarang masih aktif bekerja secara terus-menerus (minimal
masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Apabila tidak mengikuti pemberkasan setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman
ujian tertulis atau tidak menjalankan tugas setelah diangkat CPNS, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai
Rp. 6.000,-; 2

e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Grobogan, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (e) sampai dengan (m) dilampirkan
setelah lulus seleksi/ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar untuk ijazah S-1, usia tidak boleh kurang dari 21 tahun, dan
Pelamar untuk ijazah S-2/yang disetarakan, usia tidak boleh kurang dari 23
tahun;
b. Ijazah Keguruan/Ilmu Pendidikan wajib dilengkapi Akta Mengajar atau sertifikat
profesi.
c. Ijazah ilmu umum yang melamar Guru, Akta mengajar atau sertifikat profesi
harus terakreditasi atau mendapat ijin penyelenggaraan dan relevan dengan
bidang ilmu pada Ijazah S-1.
d. Pelamar formasi yang mensyaratkan ijazah S-2/ijazah Profesi wajib melampirkan
ijazah dan transkrip nilai S-1 yang relevan.
e. Ketentuan legalisir untuk tambahan ijazah/transkrip nilai dan akta
mengajar/sertifikat profesi diatas, sama dengan ijazah yang disyaratkan.

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Guru : 96 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 64 formasi
c. Tenaga Teknis Lainnya : 54 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

SELENGKAPNYA

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Semarang 2010

leave a comment »

PENGUMUMAN
Nomor : 810/04257/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2010

 

I.
PERSYARATAN UMUM.
a.
Warga Negara Republik Indonesia ;
b.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c.
Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e.
Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
g.
Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
h.
Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-
i.
Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
j.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
k.
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter pemerintah;
l.
Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
m.
Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
n.
Apabila diterima sebagai CPNSD Kabupaten Semarang, bersedia berdomisili di wilayah Kabupaten Semarang.
Untuk persyaratan umum pada huruf (i) sampai dengan (n) dilampirkan setelah lulus seleksi/ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
II.
JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A.
Tenaga Guru : 91 formasi
B.
Tenaga Kesehatan : 60 formasi
C.
Tenaga Teknis : 50 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
III.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 dengan menggunakan On line menggunakan media internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
a.
Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2010 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs http://cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendafaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
1.
Membuka situs http://cpns.jatengprov.go.id
2.
Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi / rekap pelamar).
3.
Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor dan tanggal ijazah, IPK (indeks prestasi komulatif)/ nilai rata-rata ujian nasional (untuk SMK), nomor telepon/HP, akun email)
4.
Memilih menu pendaftaran CPNSD, lalu mengikuti perintah yang disediakan.
5.
Memilih Instansi (Provinsi/Kabupaten/Kota).
6.
Pelamar memilih kelompok formasi (Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Lainnya).
7.
Pelamar mengisi tingkat pendidikan (SMK/D1, D2/D3 atau D4/S1/S2)
8.
Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi yang disediakan.
9.
Pelamar mengisi jurusan pendidikan sesuai formasi yang dipilih
10.
Pelamar mengisi biodata yang diminta dan menyimpannya
11.
Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran.
12.
Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak bioadata;
13.
Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.
b.
Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada Lampiran IV) yang berisi :
1.
Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas foto hitam putih/ berwarna terbaru, ukuran 3×4 sejumlah 4 (empat) lembar (ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
2.
Fotocopy KTP yang diperbesar 200% dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3.
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Semarang (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada Lampiran II;
4.
Fotocopy Ijazah dan traskrip nilai yang dipersyaratkan dilegalisasi pejabat yang berwenang. Untuk Akademi/ Perguruan Tinggi, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75, dan untuk SMK TIK/ Multimedia nilai praktik kompetensi keahlian bidang keahlian Teknik Informasi dan Komunikasi minimal 6,75 (untuk lulusan sebelum tahun 2009) atau nilai rata-rata teori kejuruan dan praktik kejuruan bidang keahlian Informasi dan Komunikasi minimal 6,75 (untuk lulusan tahun 2009 dan 2010);
5.
Surat pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan CPNS formasi tahun 2010, dan dibubuhi materai Rp.6.000,- (sesuai dengan formulir pada Lampiran III)
6.
Bagi pelamar yang berusia lebih 35 sampai dengan 40 tahun melampirkan :

Fotocopy Surat Keputusan (SK) pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta;

Surat keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional.
7. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS INDONESIA yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengiikuti tes dan/atau pegiriman kartu seleksi (contoh penulisan Lampiran IV)
c.
Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Semarang PO BOX 50500 CPNSD KABUPATEN SEMARANG,UNGARAN 50511
d.
Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 16 Nopember s.d. 25 Nopember 2010 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Semarang paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
e.
Hasil Seleksi Administrasi dan nomor tes akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs http://cpns.jatengprov.go.id pada tanggal 2 sampai dengan 5 Desember 2010 dan diberikan kartu seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia paling lambat diterima pelamar tanggal 9 Desember 2010. Apabila pada tanggal 9 Desember 2010 pelamar belum menerima kartu seleksi, agar menghubungi BKD Kabupaten Semarang Jl. HOS Cokroaminoto No. 1 Ungaran
f.
Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengupdate data isian maupun biodata, sehingga data yang telah dicetak dianggap yang paling benar.
g.
Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
h.
Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan nomor pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
i.
Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur pada huruf (h), dikembalikan ke PT POS untuk dikirim kembali kepada pengirim/pelamar.
IV.
KELENGKAPAN PERSYARATAN
a.
Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar);
2.
Jenis Kelamin;
3.
Tempat/Tanggal lahir;
4.
Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5.
Nomor telepon rumah dan HP (telepon yang mudh dihubungi);
6.
Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b.
Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c.
Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan on line.
d.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi mapun tidak memenuhi syarat akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat 9 Desember 2010 dan ditayangkan melalui situs http://cpns.jatengprov.go.id

Info selengkapnya

Lowongan CPNS Bali Kab. Buleleng 2010

leave a comment »

BUPATI BULELENG
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 4658 / BKD
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN BULELENG UNTUK PELAMAR UMUM
TAHUN 2010

 

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2940/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 871/4657/BKD Tanggal 9 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi CPNS Daerah Kabupaten Buleleng untuk Pelamar Umum Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Republik Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam Tahun Anggaran 2010 memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan kwalifikasi pendidikan sebagai berikut : Selengkapnya

II. SYARAT UMUM

Warga Negara Indonesia
Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil
Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
Berkelakuan baik
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
Bersedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan
Berijasah sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan
Memiliki Kartu Tanda Penduduk
Lulus seleksi
III. TATA CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN

Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam cair, ditujukan kepada
Bupati Buleleng Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Jalan Kresna No. 1 Singaraja bermaterai Rp.6.000,- (enam ribu rupiah) 1 lembar
Melampirkan foto-copy sah ijasah yang sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan 1 lembar dan foto-copy sah transkrip nilai ( 1 lembar )
Melampirkan foto-copy sah Akta Mengajar bagi Tenaga Pendidikan ( 1 lembar )
Melampirkan foto-copy sah Surat Ijin Perawat (SIP) bagi pelamar Perawat dan Surat Ijin Bidan (SIB) bagi pelamar Bidan 1 lembar
Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar (Pakaian berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas)
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun, harus melampirkan :
a. Surat Keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer yang diangkat dengan Sk Bupati atau minimal pejabat eselon II pada Instansi Pemerintah dengan masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun pada saat pendaftaran.
b. Surat Keterangan dari pimpinan instansi tersebut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki masa pengabdian/kerja dari tanggal …………. s/d tanggal ……………secara terus menerus.
IV. MATERI TEST

1. Test Bakat Skolastik (TBS) yang meliputi :

Kemampuan Verbal,
Kemampuan Kwantitatif dan
Kemampuan Penalaran.
2. Test Pengetahuan Umum (TPU) yang terdiri dari unsur-unsur :
Idiologi
Politik
Ekonomi
Sosial dan Budaya
Hankam dan
Hukum
3. Test Skala Kematangan yang terdiri dari unsur-unsur :

Kemampuan beradaptasi
Pengendalian diri
Semangat berprestasi
Integritas
Inisiatif
V. LAIN-LAIN
1. Permohonan dimasukkan ke dalam 1 (satu) map dan pada kulit luarnya ditulisi : Nama, Tempat / Tanggal lahir (Umur) sesuai dengan ijasah, Pendidikan dan Tahun tamat, Alamat lengkap pelamar sesuai KTP, Nomor telpon rumah/HP, dan lowongan jabatan yang dilamar.
2. Di belakang pas foto ditulis nama dan tanggal lahir pelamar.
3. Lamaran dapat diajukan pada setiap hari kerja di Gedung Sasana Budaya Jalan Veteran Singaraja dari tanggal 11 Nopember s/d 20 Nopember 2010.
Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.00 Wita
Jumat – Sabtu pukul 08.00 – 12.00 Wita
Tanggal merah dan Minggu – libur
4. Pelaksanaan ujian dilaksanakan pada Hari Minggu, 28 Nopember 2010.
5. Tempat pelaksanaan testing akan diumumkan kemudian.
6. Kelengkapan yang dibawa oleh peserta :
– Pensil 2B (asli) untuk computer
– Karet penghapus
– Rautan pensil
– Alas LJK
7. Pengumuman kelulusan akan disampaikan kemudian.
8. Untuk keseragaman warna map ditentukan sebagai berikut :
– Tenaga Pendidikan : warna biru
– Tenaga Kesehatan : warna merah
– Tenaga Teknis : warna kuning
9. Perlengkapan Persyaratan usulan sebagai CPNS Tahun 2010 akan diumumkan lebih lanjut setelah Peserta dinyatakan lulus testing.

Demikian untuk perhatian seperlunya dan hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pendaftaran.

Singaraja, 10 Nopember 2010
BUPATI BULELENG

Info Selengkapnya www.buleleng.go.id